Back to IF4033 Keamanan Siber

Cabang Forensik, Anti-Forensics, dan Tantangan Investigasi

Questions/Cues

  • Apa saja cabang digital forensics dan fokus masing-masing?
  • Apa beda database forensics dan database recovery?
  • Apa itu anti-forensics dan teknik apa saja?
  • Apa tantangan utama investigasi digital?

Reference Points

  • IF4033 Computer Forensics (Slides 46-58)

Cabang Forensik

CabangFokus
Malware forensicsApa yang dapat dilakukan malware, keluarganya (ransomware, keylogger, RAT), cara deteksi dan blokir, serta cara membersihkannya
Email forensicsAlamat pengirim, protokol inisiasi (HTTP, SMTP), message ID, IP pengirim, jalur pesan, aplikasi pembuat, timestamp
Smartphone forensicsKontak, SMS, panggilan, foto; sumber penting karena data dapat dipakai menyamar sebagai pemilik; ada tiga pendekatan ekstraksi yang harus dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan
Database forensicsMenginterogasi database gagal untuk merekonstruksi metadata dan halaman; berbeda dari database recovery (pemulihan agar produksi kembali). Dipakai saat database gagal, data terhapus, inkonsistensi, atau perilaku pengguna mencurigakan
Disk forensicsAkuisisi data di hard drive/USB pada level file (tidak mendapat file terhapus/unallocated) atau sektor (salinan persis); bila rusak memakai file carving
Cloud forensicsLog, image disk VM, dump memori, console log, network capture; tool contoh FROST untuk OpenStack

Anti-Forensics

Prinsipnya: “buat sulit ditemukan dan mustahil dibuktikan telah ditemukan” (prevent, counteract, neutralize). Contoh:

  • Data hiding: steganografi, folder/drive tersembunyi, bad sector.
  • Enkripsi.
  • Artifact wiping.
  • Trail obfuscation: manipulasi timestamp, spoofing, misinformasi, trojan commands.
  • Serangan terhadap tool forensik: logic bomb, malware.

Tantangan Investigasi

  • Sulit menetapkan TKP, kerangka waktu terkompresi, bukti tak berwujud, sulit dikumpulkan.
  • Investigasi dapat mengganggu bisnis; prosedur pemulihan dapat menghancurkan bukti; data pada peralatan bersama; butuh ahli.
  • Lokasi tersebar lintas yurisdiksi (hukum, surat perintah penggeledahan berbeda).
  • Tren teknologi: shared resources (cloud, SaaS), teknologi anonimitas (Bitcoin, Tor), enkripsi di mana-mana, penyimpanan raksasa, trafik tinggi, hardware/software tidak forensic-ready, “semua yang digital bisa dikloning atau dimodifikasi”, dan bangkitnya anti-forensics.
  • Aspek lain: kesadaran, kerangka hukum dan standar, keterbatasan pendidikan dan sumber daya, berbagi informasi antar-lembaga/negara; kekurangan sertifikasi tool/profesional, standar, dan akreditasi kurikulum; disiplin ilmu yang belum matang.

Summary

Digital forensics bercabang menjadi malware, email, smartphone, database, disk, dan cloud forensics, masing-masing dengan artefak dan metode akuisisi sendiri (mis. file-level vs sector-level, file carving). Anti-forensics (data hiding, enkripsi, wiping, obfuscation) berusaha menyulitkan temuan. Tantangan investigasi meliputi yurisdiksi, volatilitas bukti, enkripsi, cloud, anonimitas, serta kekurangan standar dan sertifikasi.