Back to IF5161 Keamanan Data dan Perangkat Lunak
Klasifikasi Data, DLP, dan Regulasi
Questions/Cues
- Mengapa data harus diklasifikasikan sebelum dilindungi?
- Bagaimana kontrol berbeda untuk data at rest, in transit, dan in use?
- Apa yang dilakukan DLP (discover, monitor, enforce)?
- Apa tuntutan teknis GDPR, UU PDP, dan PCI-DSS?
- Bagaimana kripto melindungi data pada sistem dengan jutaan rekaman?
Reference Points
- IF5161 — W07 Crypto and Data Security, “Data Security, Applied Crypto for Data Protection, DLP & Regulation” (Foundation: Classify Before You Protect s.d. Discussion / Q&A)
Klasifikasi Sebelum Proteksi
Klasifikasi mendorong setiap keputusan berikutnya: kekuatan enkripsi, akses, retensi, logging. Data yang tak diklasifikasikan akan dilindungi pada tingkat asumsi terlemah. Contoh tingkatan: publik, internal, rahasia, sangat rahasia / data pribadi spesifik.
Siklus Hidup Data
State Kontrol At rest Enkripsi disk/database, kontrol kunci In transit TLS In use TEE, PET Backup, log, cache, dan salinan analitik juga bagian dari siklus hidup dan sering dilupakan (lihat insiden log berisi nomor kartu di Proteksi Data, Logging, Redirect, dan Keamanan API).
Data Loss Prevention (DLP)
Fungsi Isi Discover Menemukan data sensitif (pola, kamus, fingerprint, classifier ML) Monitor Endpoint, egress jaringan, email, cloud storage, SaaS Enforce Blokir, karantina, enkripsi, redaksi, alert Teknik: regex dan checksum (nomor kartu, ID), exact data matching, document fingerprinting, tokenisasi dan masking.
Regulasi: Apa yang Diminta Hukum secara Teknis
Kerangka Kewajiban relevan (pembacaan teknis) GDPR Minimisasi data dan batas penyimpanan (Ps. 5), data protection by design (Ps. 25), keamanan pemrosesan termasuk enkripsi (Ps. 32), notifikasi pelanggaran (Ps. 33) UU PDP Indonesia (UU No. 27 Tahun 2022) Dasar hukum dan pembatasan tujuan, keamanan data pribadi, kewajiban notifikasi pelanggaran, aturan transfer lintas negara PCI-DSS Lindungi data akun tersimpan (Req. 3), kripto kuat untuk transmisi (Req. 4) Prinsip: hukum menyatakan hasil, insinyur memilih kontrolnya.
Kripto untuk Perlindungan Data pada Skala Sistem
Kripto mengamankan satu rekaman di satu fungsi, sedangkan sistem nyata punya jutaan rekaman dan banyak service. Pertanyaan yang harus dijawab: siapa boleh membaca field mana? di mana kunci disimpan? bagaimana merotasi tanpa mengenkripsi ulang semuanya? bagaimana bila database dicuri? Tujuan: database atau bucket yang dicuri tidak boleh membuka data sensitif dengan sendirinya.
flowchart TB C["Klasifikasi data"] --> P["Pilih kontrol per state<br/>rest / transit / use"] P --> K["Field-level encryption<br/>+ KMS (envelope)"] K --> D["DLP: discover, monitor, enforce"] D --> R["Kepatuhan:<br/>GDPR, UU PDP, PCI-DSS"] K -.dicuri tanpa kunci.-> S["DB bocor tetap tak terbaca"]Diskusi
Bug kripto mana dari lima kelas yang paling mungkin ada pada kode lama Anda? Di mana salinan sistem yang dicuri akan membuka plaintext hari ini? Berapa nilai ε (privasi diferensial) yang akan Anda terima untuk dataset tertentu, dan siapa yang berhak memutuskan?
Klasifikasi data mendahului semua keputusan proteksi; kontrol berbeda untuk at rest, in transit, in use, dan mencakup backup/log/cache. DLP menemukan, memantau, dan menegakkan perlindungan. Regulasi (GDPR, UU PDP, PCI-DSS) menyatakan hasil sedangkan engineer memilih kontrol. Pada skala sistem, desain harus memastikan database yang dicuri saja tidak membuka data sensitif lewat enkripsi field, KMS, dan rotasi kunci.
Additional Information
Teknik Pelindung Data Praktis
Tokenisasi (mengganti nilai dengan token, nilai asli di vault), format-preserving encryption, masking dinamis pada query, dan privasi diferensial (menambah noise terkalibrasi ε untuk analitik). Pilihan bergantung apakah data harus dapat dikembalikan, dicari, atau hanya diagregasi. Teknologi PET lebih lanjut dibahas di Riset Terkini Secure Design.
Proyek Eksplorasi Mandiri
- Buat matriks klasifikasi untuk skema database proyek Anda dan tetapkan kontrol per kolom.
- Implementasikan field-level encryption untuk satu kolom sensitif dengan envelope encryption (Rekayasa Kriptografi Terapan) dan skenarionya jika dump database bocor.
Bacaan Lanjutan
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- GDPR Pasal 5, 25, 32, 33
- PCI DSS v4.0 Requirement 3 dan 4